DPRD Kota Samarinda Soroti Ancaman Baru di Ruang Siber, Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Perhatian
SAMARINDA — Perkembangan teknologi digital yang semakin masif dinilai membawa ancaman baru bagi masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak di ruang siber. DPRD Kota Samarinda menilai kejahatan digital kini semakin sulit terdeteksi karena bergerak melalui ruang virtual tertutup dan platform anonim.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, yang menilai perkembangan dunia digital tidak hanya membawa kemudahan akses informasi, tetapi juga memunculkan risiko baru berupa penyebaran konten berbahaya, eksploitasi daring, hingga kejahatan seksual berbasis digital.
Menurutnya, pola kejahatan di ruang siber kini semakin kompleks karena pelaku memanfaatkan grup percakapan tertutup, media sosial anonim, hingga platform digital yang sulit diawasi orang tua maupun aparat penegak hukum.
“Ruang digital tertutup sekarang menjadi tantangan baru karena sulit dipantau, padahal justru rawan menjadi tempat penyebaran konten berbahaya,” ujarnya.
DPRD menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat penggunaan internet di kalangan anak dan remaja terus meningkat setiap tahun.
Selain ancaman pornografi digital dan eksploitasi daring, DPRD juga menyoroti maraknya perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, hingga penyebaran informasi negatif yang dapat memengaruhi kondisi psikologis pengguna internet, terutama kelompok usia muda.
Karena itu, DPRD Samarinda meminta aparat penegak hukum memperkuat patroli siber guna memantau aktivitas digital yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Menurut Samri, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan secara konvensional, tetapi harus mengikuti perkembangan pola kejahatan digital yang bergerak cepat dan terus berubah.
Ia juga menilai literasi digital masyarakat masih menjadi tantangan besar. Banyak pengguna internet, baik anak-anak maupun orang tua, dinilai belum memiliki pemahaman memadai terkait keamanan digital dan risiko penggunaan media sosial secara bebas.
DPRD pun mendorong pemerintah daerah, sekolah, hingga keluarga untuk lebih aktif memberikan edukasi terkait penggunaan internet yang sehat dan aman.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas digital anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah maupun aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar.
Selain penguatan pengawasan, DPRD menilai perlunya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi agar perlindungan masyarakat di ruang digital dapat berjalan lebih efektif.
Di tengah derasnya arus transformasi digital dan pembangunan daerah, DPRD Samarinda menegaskan keamanan ruang siber harus menjadi perhatian bersama agar kemajuan teknologi tidak berubah menjadi ancaman sosial baru bagi masyarakat. (Adv/FA)
Bagaimana reaksi Anda?