DPRD Samarinda Dorong Reformasi Pelayanan Pertanahan demi Tingkatkan Transparansi
SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mendorong reformasi pelayanan pertanahan guna menciptakan sistem administrasi yang lebih transparan, profesional, dan mudah diakses masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai pembenahan pelayanan pertanahan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi konflik lahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, proses administrasi yang dinilai rumit dan kurang terbuka masih menjadi keluhan masyarakat dalam pengurusan sertifikat maupun dokumen pertanahan lainnya.
“Masyarakat membutuhkan kepastian serta prosedur yang jelas agar proses pengurusan tidak membingungkan dan berlarut-larut,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia meminta Badan Pertanahan Nasional terus melakukan pembenahan, khususnya terkait keterbukaan informasi, kemudahan pelayanan, serta kejelasan mekanisme administrasi pertanahan.
Menurut Markaca, pelayanan yang transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan publik sekaligus mencegah munculnya praktik administrasi yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, ia menyoroti masih adanya sejumlah kawasan di Samarinda yang kerap menghadapi persoalan sengketa maupun administrasi pertanahan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya penguatan sistem pelayanan dan pengawasan secara menyeluruh.
DPRD menilai profesionalisme aparatur menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang adil dan akuntabel, mulai dari tingkat administrasi dasar hingga instansi terkait.
Karena itu, Markaca menekankan perlunya komitmen bersama seluruh pihak untuk memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan agar persoalan yang sama tidak terus berulang di masyarakat.
DPRD Samarinda berharap reformasi pelayanan pertanahan dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Dengan sistem yang lebih terbuka dan profesional, potensi sengketa lahan di Kota Samarinda diharapkan dapat ditekan serta menciptakan iklim administrasi pertanahan yang lebih tertib di masa mendatang. (Adv/FA)
Bagaimana reaksi Anda?