DPRD Samarinda Minta Pelaksanaan SPMB 2026 Transparan dan Minim Polemik

Ar 06 Mei 2026, 13:09 46 kali dibaca
DPRD Samarinda Minta Pelaksanaan SPMB 2026 Transparan dan Minim Polemik
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan transparan, tertib, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

 

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan proses penerimaan peserta didik baru setiap tahun selalu menjadi perhatian publik sehingga pemerintah perlu melakukan antisipasi sejak awal.

 

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB terus dilakukan DPRD guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak memunculkan persoalan yang berulang.

 

“SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, kami ingin prosesnya berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan kesiapan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga mencakup penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.

 

Hal tersebut dinilai penting agar proses pendaftaran berjalan tertib dan tidak memicu kesalahpahaman di kalangan orang tua maupun calon peserta didik.

 

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan yang sebelumnya sempat menjadi keluhan masyarakat, seperti biaya perlengkapan sekolah yang dianggap memberatkan sebagian orang tua siswa.

 

Novan menegaskan pengawasan terhadap praktik di lapangan perlu diperkuat agar tidak muncul pungutan maupun beban tambahan yang berpotensi memicu polemik selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

 

“Kami ingin pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan tidak menambah beban masyarakat,” katanya.

 

Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah kota dalam menjaga kualitas program pendidikan meski berada di tengah keterbatasan anggaran daerah.

 

Menurutnya, keberlangsungan fasilitas penunjang pendidikan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga mutu layanan pendidikan di Samarinda.

 

Terkait daya tampung sekolah, DPRD optimistis seluruh calon peserta didik tingkat sekolah menengah pertama dapat terakomodasi karena pemerintah disebut telah melakukan perencanaan sebelumnya.

 

Selain itu, mekanisme zonasi dipastikan masih mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat sehingga masyarakat diimbau memahami aturan yang berlaku selama proses pendaftaran.

 

DPRD juga mengajak masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai prosedur resmi dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

Dengan pengawasan yang lebih intensif dan koordinasi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Samarinda dapat berlangsung lancar, adil, dan kondusif. (Adv/FA)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar