DPRD Samarinda Minta Penataan Lapak Darurat Pasar Segiri Tak Asal Bangun

Ar 15 Mei 2026, 17:44 57 kali dibaca
DPRD Samarinda Minta Penataan Lapak Darurat Pasar Segiri Tak Asal Bangun
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

SAMARINDA - Keberadaan lapak sementara bagi pedagang korban kebakaran Pasar Segiri menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Legislator menilai pembangunan fasilitas darurat yang menelan anggaran sekitar Rp1,1 miliar itu harus benar-benar memperhatikan aspek kelayakan, kenyamanan, dan manfaat jangka panjang bagi para pedagang.

 

Komisi III DPRD Samarinda menegaskan pihaknya akan turun langsung melakukan pengecekan kondisi bangunan untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Menurut dewan, percepatan pembangunan memang penting, namun penggunaan anggaran daerah tetap harus disertai pengawasan yang ketat.

 

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan lapak darurat tidak boleh sekadar berdiri untuk memenuhi target waktu, melainkan harus mampu memberikan rasa aman dan mendukung aktivitas ekonomi pedagang yang terdampak musibah kebakaran.

 

“Jangan sampai anggaran besar digunakan tetapi hasilnya tidak maksimal untuk pedagang. Yang utama itu fungsi dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya.

 

Lapak sementara tersebut dibangun sebagai solusi cepat pascakebakaran yang melanda kawasan Pasar Segiri beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan area relokasi agar pedagang tetap bisa berjualan sambil menunggu proses penataan dan pembangunan pasar secara permanen.

 

DPRD menilai keberadaan fasilitas sementara harus dirancang secara matang, mulai dari kualitas material bangunan, sistem drainase, keamanan, hingga kenyamanan pembeli dan pedagang. Jika tidak diperhatikan sejak awal, kondisi tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru di kawasan pasar.

 

Selain itu, dewan juga meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi mulai menyiapkan konsep besar revitalisasi Pasar Segiri agar lebih tertata dan modern tanpa menghilangkan fungsi pasar rakyat.

 

Menurut DPRD, Pasar Segiri memiliki peran penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat Samarinda. Karena itu, proses pemulihan pascakebakaran harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, penataan pedagang, maupun sistem pengelolaan pasar.

 

Komisi III memastikan pengawasan terhadap proyek lapak sementara akan terus dilakukan agar penggunaan anggaran publik benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (Adv/FA)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar