DPRD Samarinda Soroti Respons Kepolisian, Minta Hukum Tak Bergerak Setelah Viral

Ar 14 Mei 2026, 16:33 57 kali dibaca
DPRD Samarinda Soroti Respons Kepolisian, Minta Hukum Tak Bergerak Setelah Viral
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

SAMARINDA - Fenomena penanganan laporan hukum yang dinilai baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial menuai kritik dari DPRD Kota Samarinda. Komisi I DPRD Samarinda meminta aparat penegak hukum meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat tanpa harus menunggu tekanan publik di jagat maya.

 

Sorotan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan kasus pencurian kendaraan bermotor yang disebut telah dilaporkan warga sejak akhir 2025, namun penanganannya dinilai lamban hingga akhirnya ramai diperbincangkan di media sosial.

 

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tidak boleh dibangun berdasarkan viral atau tidaknya sebuah kasus. Menurutnya, setiap laporan warga harus diproses secara serius sejak awal sebagai bentuk pelayanan publik dan kepastian hukum.

 

Ia menilai munculnya istilah “No Viral, No Justice” menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum agar segera melakukan evaluasi terhadap pola penanganan laporan masyarakat. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, citra kepolisian di mata publik dikhawatirkan semakin menurun.

 

“Jangan sampai masyarakat berpikir laporan mereka hanya akan diproses ketika ramai di media sosial. Hukum harus berjalan karena aturan ditegakkan, bukan karena tekanan publik,” ujarnya.

 

Samri juga menyoroti pentingnya kecepatan dan transparansi dalam proses penanganan perkara. Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan yang mereka sampaikan kepada aparat.

 

Ia mengingatkan lambannya respons aparat bisa memicu hilangnya kepercayaan publik hingga mendorong munculnya tindakan main hakim sendiri akibat masyarakat merasa negara tidak hadir saat mereka membutuhkan perlindungan hukum.

 

Komisi I DPRD Samarinda pun mendorong jajaran kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun Polresta, untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat. Minimal, pelapor diberikan informasi terkait progres penanganan perkara agar tidak muncul anggapan bahwa laporan warga diabaikan.

 

Menurut DPRD, menjaga rasa percaya masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda. Karena itu, pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap aparat penegak hukum. (Adv/FA)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar