Komisi II DPRD Samarinda Dorong Perbankan Tingkatkan CSR dan Dukungan untuk UMKM

Ar 07 Mei 2026, 18:00 53 kali dibaca
Komisi II DPRD Samarinda Dorong Perbankan Tingkatkan CSR dan Dukungan untuk UMKM
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong sektor perbankan untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta perluasan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Dorongan tersebut disampaikan dalam hearing bidang keuangan dan perekonomian yang digelar di ruang rapat DPRD Samarinda, Kamis (7/5/2026), bersama perwakilan Bank Mandiri.

 

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, didampingi sejumlah anggota dewan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti pentingnya peran sektor perbankan tidak hanya sebagai lembaga jasa keuangan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah melalui kontribusi sosial yang nyata kepada masyarakat.

 

Menurut Iswandi, bank-bank yang beroperasi di Samarinda diharapkan dapat memperkuat keterlibatan dalam pembangunan fasilitas publik maupun program pemberdayaan masyarakat melalui dana CSR.

 

“Perbankan juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah tempat mereka beroperasi,” ujarnya usai hearing.

 

Ia menilai kontribusi CSR dari sejumlah perbankan selama ini masih belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Padahal, banyak program pembangunan kota yang dinilai dapat didukung melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta.

 

Beberapa program yang dinilai berpotensi dibiayai melalui CSR di antaranya pembangunan taman kota, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas publik lainnya yang mendukung kenyamanan masyarakat.

 

Menurut DPRD, pola pembangunan daerah ke depan perlu mengedepankan kerja sama lintas sektor agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.

 

Selain membahas CSR, Komisi II DPRD Samarinda juga menyoroti akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang dinilai masih menghadapi kendala keterbatasan modal usaha.

 

Dalam hearing tersebut, pihak perbankan memaparkan adanya program pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan nilai tertentu yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil.

 

Program tersebut dinilai berpotensi membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang selama ini kesulitan memperoleh kredit karena keterbatasan jaminan.

 

“Kami berharap program pembiayaan ini benar-benar dapat diakses masyarakat kecil dan tepat sasaran,” kata Iswandi.

 

DPRD juga mendorong agar penyaluran program pembiayaan dapat disinergikan dengan data pelaku UMKM binaan pemerintah daerah sehingga distribusi bantuan modal lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, DPRD menilai kerja sama pemerintah daerah dengan sektor perbankan tidak hanya diukur dari aspek keuntungan finansial, tetapi juga manfaat sosial yang diberikan kepada masyarakat melalui program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.

 

Di sisi lain, Komisi II DPRD Samarinda turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga stabilitas inflasi daerah yang dinilai merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor usaha, dan lembaga keuangan.

 

Menurut Iswandi, pengendalian inflasi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama terkait harga kebutuhan pokok di pasaran.

 

DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah maupun mitra kerja secara objektif demi memastikan pembangunan Kota Samarinda berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (Adv/FA)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar