Digitalisasi Perizinan PPU Perlu Diiringi Sosialisasi dan Pendampingan

Ar 22 September 2026, 18:18 330 kali dibaca
Digitalisasi Perizinan PPU Perlu Diiringi Sosialisasi dan Pendampingan

PENAJAM - Pengembangan pelayanan perizinan secara digital di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai perlu diikuti dengan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Langkah tersebut diperlukan agar penerapan sistem online tidak hanya mengubah mekanisme pelayanan, tetapi juga benar-benar memudahkan masyarakat.

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto mengatakan penerapan digitalisasi pelayanan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu memperhatikan kemampuan masyarakat dalam menggunakan sistem tersebut.

 

“Yang paling penting tentu bagaimana digitalisasi ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jangan sampai sistemnya sudah digital, tapi masyarakat justru masih kesulitan mengakses atau memahaminya” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

 

Menurutnya, tidak seluruh masyarakat memiliki tingkat pemahaman yang sama terhadap pelayanan berbasis digital. Karena itu, pendampingan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan sistem pelayanan.

 

“Sosialisasi juga penting. Tidak semua masyarakat paham dengan pelayanan digital. Jadi harus ada pendampingan, agar digitalisasi ini bukan hanya mengubah sistemnya menjadi online, tetapi memang membuat pelayanan lebih mudah dan transparan,” pungkasnya.

 

Selain pendampingan, Irawan menilai sistem yang diterapkan juga harus memberikan informasi yang mudah dipahami, termasuk mengenai tahapan dan status pengajuan izin.

 

“Masyarakat harus bisa mengetahui tahapan dan status pengajuan izinnya dengan jelas. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang bingung berkasnya sudah sampai mana atau menunggu berapa lama,” katanya.

 

Ia menegaskan DPRD PPU akan melihat bagaimana penerapan sistem digital tersebut di lapangan. Evaluasi diperlukan apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala yang dialami masyarakat.

 

“Kami di DPRD tentu akan melihat pelaksanaannya, terutama apakah sistem ini sudah berjalan sesuai dengan tujuan awalnya. Kalau masih ada kendala di masyarakat, itu yang perlu evaluasi pemerintah,” jelasnya.

 

Dengan sosialisasi dan pendampingan yang memadai, digitalisasi diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan perizinan. Sistem digital juga diharapkan mampu mendukung pelayanan yang lebih mudah sekaligus transparan. (Adv)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar