Fiskal Jadi Pertimbangan, DPRD PPU Minta Kebijakan ASN Tetap Adaptif

Ar 22 September 2026, 18:16 225 kali dibaca
Fiskal Jadi Pertimbangan, DPRD PPU Minta Kebijakan ASN Tetap Adaptif

PENAJAM - Kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

 

DPRD PPU menilai kebijakan kepegawaian perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran sekaligus kebutuhan pelayanan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto mengatakan keputusan pemerintah daerah melalui BKPSDM PPU untuk tidak membuka rekrutmen CPNS telah mempertimbangkan kondisi pegawai yang ada serta kemampuan fiskal daerah.


“Terkait rekrutmen CPNS yang enggak dibuka di Penajam, memang Pemda melalui BKPSDM PPU tentu telah mempertimbangkan sebelum menetapkan, karena memang kondisi pegawai kita mencukupi, ditambah kondisi fiskal daerah juga yang kita pahami betul kondisinya seperti apa,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).


Meski demikian, Irawan mengatakan kondisi fiskal tidak dapat menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menentukan kebutuhan aparatur untuk jangka panjang. Pemerintah tetap perlu melihat perkembangan pelayanan publik.


“Tapi untuk pelayanan ke depan kita juga harus mempertimbangkan evaluasi dengan hati-hati seiring meningkatnya kebutuhan,” ujarnya.


Menurutnya, pemerintah perlu menjaga agar jumlah ASN tetap seimbang dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat. Kebijakan penambahan pegawai maupun tidak melakukan rekrutmen perlu didasarkan pada pemetaan kebutuhan.


“Jangan sampai kita kekurangan, tapi jangan sampai kita kelebihan, karena dua-duanya tentu menimbulkan persoalan nantinya,” jelasnya.


Ia menegaskan evaluasi kebutuhan ASN perlu dilakukan secara terus-menerus, terutama apabila terjadi perubahan beban pelayanan pada perangkat daerah.


“Jadi kebutuhan ASN ini memang harus terus dievaluasi. Kalau ke depan ada peningkatan kebutuhan pelayanan, tentu harus dilihat lagi apakah memang membutuhkan tambahan pegawai atau masih bisa dipenuhi dengan pegawai yang ada,” lanjutnya.


Selain kondisi saat ini, pemerintah juga perlu memiliki gambaran kebutuhan pegawai untuk periode berikutnya. Hal itu penting agar kebijakan kepegawaian dapat menyesuaikan perkembangan daerah.


“Yang penting kita melihat kebutuhan itu secara berkala. Jadi kalau memang ada perubahan kebutuhan pelayanan, pemerintah sudah punya dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” tuturnya.


Dengan evaluasi tersebut, kebijakan ASN di PPU diharapkan tetap mempertimbangkan tiga aspek, yakni kebutuhan aparatur, kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan kemampuan fiskal daerah. (Adv)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar