DPRD PPU Soroti Ketimpangan antara Kontribusi Daerah dan Ruang PAD
PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai belum sebanding dengan besarnya kontribusi sumber daya dari wilayah tersebut terhadap penerimaan negara.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan dalam memperoleh manfaat langsung dari sejumlah sektor yang potensial menjadi sumber pendapatan. Sementara itu, daerah tetap dituntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Digitalisasi Perizinan PPU Perlu Diiringi Sosialisasi dan Pendampingan
“Hampir semua kehutanan diambil, perkebunan ditarik, pelabuhan juga sudah ditarik, enggak ada kita apa? Sumber PAD kita apa? Padahal kita dituntut menghasilkan PAD terus,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).
Menurut Jamaluddin, kondisi tersebut perlu dilihat bersama dengan posisi PPU sebagai daerah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kalau kita kota jasa itu lain, ini kita 87 persen kita ketergantungan. Nah, sumbangsih daerah kita enggak sedikit,” ujarnya.
Ia menilai terdapat tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kontribusi sumber daya daerah dengan kemampuan pemerintah kabupaten memperoleh pendapatan untuk membiayai kebutuhan lokal.
“Yang kita sumbangkan ke pusat, daerah sudah kecil, dicekek lagi. Sementara di sisi lain ada program yang wow, anggarannya fantastis,” katanya.
Keterbatasan PAD, kata dia, juga berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja. Terlebih, pemerintah daerah tetap harus membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan.
“Kalau kita coba PAD, kita enggak sampai 200-an saat itu, apa yang mau dihidupi? Orang pegawai kita sudah mau hampir 700-an, hampir 900,” jelasnya.
Jamaluddin berharap kebijakan fiskal dapat memperhatikan karakteristik daerah, terutama wilayah yang memiliki kontribusi sumber daya namun masih bergantung pada DBH.
“Daerah yang ketergantungan dana DBH jangan disamakan sama daerah yang punya penghasilan PAD tinggi yang sektor jasanya tinggi,” tuturnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal PPU membutuhkan dukungan melalui pembagian kewenangan dan kebijakan penerimaan yang memberikan ruang lebih besar bagi daerah dalam mengelola potensi wilayahnya. (Adv)
Bagaimana reaksi Anda?