DPRD PPU Soroti Penggunaan Barcode dalam Penyampaian Informasi Pemerintah
PENAJAM - Penyampaian informasi publik melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian DPRD. Selain mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan pemerintah daerah, DPRD menyoroti teknis penyajian informasi kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani mengatakan, publikasi informasi melalui akun resmi Pemkab PPU menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.
Digitalisasi Perizinan PPU Perlu Diiringi Sosialisasi dan Pendampingan
“Terkait dengan keterbukaan informasi publik yang di akun Pemkab PPU itu saya pikir bagus, bagus sekali. Artinya ada niat untuk memberikan transparansi publik,” ujarnya, Senin (21/9/2026).
Namun, menurut Bijak, penggunaan barcode dalam publikasi informasi perlu dievaluasi. Ia menilai masyarakat masih harus melakukan langkah tambahan untuk membuka informasi apabila materi yang dipublikasikan hanya dapat diakses melalui barcode.
Karena itu, ia mengusulkan agar informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat ditampilkan secara langsung dalam bentuk gambar atau dokumen lengkap pada akun resmi pemerintah.
“Saya pikir nggak usah pakai barcode lah, langsung dibikin saja gambar resminya, gambar utuhnya, gambar lengkapnya di akunnya,” ujarnya.
Ia menilai akses yang sederhana akan membantu masyarakat mendapatkan informasi publik secara lebih cepat. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi, tetapi juga perlu memperhatikan mekanisme masyarakat dalam mengaksesnya.
“Barcode tentunya kan butuh effort lagi untuk membukanya. Saya pikir memang masukannya itu tadi, tampilkan saja secara utuh di akunnya, nggak usah dibarcode-kan,” jelasnya.
Masukan tersebut, lanjut Bijak, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi Pemkab PPU dalam mengembangkan pola komunikasi publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Pada intinya saya mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil itu,” pungkasnya. (Adv)
Bagaimana reaksi Anda?