DPRD PPU Usul Embung Dibangun Berbasis Kelompok Tani, Lahan Jadi Kendala
PENAJAM – Pembangunan embung untuk mendukung kebutuhan air pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) didorong dilakukan berdasarkan keberadaan kelompok tani di masing-masing kawasan.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR, mengatakan model tersebut dapat menjadi pilihan untuk menyediakan cadangan air bagi petani, khususnya di wilayah yang masih mengandalkan sawah tadah hujan.
Digitalisasi Perizinan PPU Perlu Diiringi Sosialisasi dan Pendampingan
Menurutnya, pemerintah tidak harus membangun embung di setiap bidang lahan. Infrastruktur penampungan air dapat ditempatkan pada kawasan pertanian yang memiliki luasan cukup dan dikelola secara berkelompok.
“Kalau ada ratusan hektare di situ ditanam, paling tidak ada satu hektare dibuatkan embung,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan pembangunan embung dapat disesuaikan dengan jumlah kelompok tani yang berada di suatu kawasan. Dengan pola tersebut, cadangan air dapat dimanfaatkan secara bersama untuk mendukung kebutuhan pertanian.
“Anggap misalnya kelompok tani ada sekian, paling tidak dari sekian kelompok tani itu dibuat embung. Digali-gali saja untuk menampung air,” ujarnya.
Meski demikian, Syarifuddin mengakui terdapat persoalan yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan embung dilakukan, yakni mengenai status dan kepemilikan lahan.
“Masalahnya tanah siapa. Itu yang sudah berkali-kali,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan lahan harus dibicarakan secara jelas agar pembangunan embung tidak menimbulkan persoalan baru. Pemerintah dapat melakukan pemetaan kawasan sekaligus berkomunikasi dengan kelompok tani dan pemilik lahan.
Di sisi lain, Syarifuddin menilai kebutuhan cadangan air semakin penting karena kemarau dapat berlangsung panjang. Embung dinilai dapat menjadi salah satu infrastruktur yang relatif realistis untuk membantu petani menghadapi kondisi tersebut.
Ia berharap pemerintah dapat mencari skema yang tepat sehingga pembangunan embung berbasis kelompok tani dapat direalisasikan tanpa mengabaikan persoalan kepemilikan lahan. (Adv)
Bagaimana reaksi Anda?