Hingga Juni Ada 30 Kasus, DPRD PPU Dorong Warga Tak Diam soal Kekerasan

Rq 07 September 2026, 09:06 245 kali dibaca
Hingga Juni Ada 30 Kasus, DPRD PPU Dorong Warga Tak Diam soal Kekerasan

PENAJAM - Sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga Juni 2026. Rinciannya, 21 kasus kekerasan terhadap anak dan sembilan kasus terhadap perempuan.

Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR mendorong masyarakat tidak membiarkan kasus kekerasan yang diketahui tanpa adanya laporan kepada pihak terkait. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk memastikan kasus yang terjadi dapat diketahui pemerintah.

“Kita mengimbau kepada keluarga atau masyarakat sekitar yang mengalami atau melihat adanya kekerasan ini harus melaporkan segera kepada dinas terkait,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, kasus kekerasan dapat terjadi karena berbagai faktor. Dalam persoalan kekerasan rumah tangga, kondisi ekonomi disebut menjadi salah satu faktor yang dapat memicu munculnya masalah.

“Kalau dibilang meningkat, kekerasan itu bisa jadi dalam rumah tangga juga bisa terjadi karena pertama-tama itu faktor ekonomi yang utama dan faktor-faktor lain yang menyebabkan,” katanya.

Menurut Syarifuddin, laporan yang masuk tidak hanya berfungsi sebagai informasi mengenai suatu kasus, tetapi juga membantu pemerintah melihat kondisi masyarakat secara lebih luas.

“Jadi kalau ada apa-apa kita sudah tahu, dari situ kita bisa tahu kasusnya seperti apa dan pemerintah juga bisa mengetahui kondisi yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta keluarga maupun masyarakat sekitar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya laporan, pihak terkait memiliki informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam melakukan penanganan.

Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menangani persoalan kekerasan. Sebab, kasus yang tidak dilaporkan berpotensi tidak masuk dalam gambaran data yang dimiliki pemerintah mengenai kondisi kekerasan di daerah. (Adv)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar