Tak Semua Warga Masuk Data Pusat, DPRD PPU Dorong Database Kemiskinan Daerah

Rq 03 September 2026, 14:42 206 kali dibaca
Tak Semua Warga Masuk Data Pusat, DPRD PPU Dorong Database Kemiskinan Daerah

‎PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai perlu memiliki basis data kemiskinan sendiri sebagai pelengkap data pemerintah pusat. Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyusul adanya persoalan perubahan status desil warga penerima bantuan sosial.

‎

‎Syahrudin mengatakan, keberadaan database daerah penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap teridentifikasi, termasuk mereka yang belum tercatat dalam data pemerintah pusat.

‎

‎“Pemerintah daerah harus punya database sendiri tentang kemiskinan, di luar data pusat. Memang bantuan banyak berasal dari pusat, tetapi pemerintah daerah juga perlu punya data sendiri supaya ketika ada masyarakat yang membutuhkan dan tidak masuk dalam data pusat, tetap bisa kita lihat dan bantu sesuai aturan,” pungkasnya.

‎

‎Menurutnya, persoalan perubahan desil yang terjadi pada warga perlu dilihat secara menyeluruh, terutama mengenai sumber data dan mekanisme pemutakhiran yang digunakan. Ia menilai kondisi masyarakat di lapangan perlu menjadi salah satu dasar dalam memastikan ketepatan data.

‎

‎“Kita mesti tahu dulu, ini di sistemnya atau ada yang di-upgrade. Kita harus tahu dulu sumber pendataannya dari mana. Kalau memang itu dari BPS, perlu ditanyakan kenapa sistemnya berubah. Kalau dari Dinsos, ya ditanyakan ke Dinsos,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

‎

‎Ia menambahkan, pemutakhiran data tidak menjadi persoalan apabila dilakukan melalui survei yang benar dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Sebaliknya, perubahan status tanpa adanya verifikasi lapangan menurutnya perlu dipertanyakan.

‎

‎“Kalau surveinya benar sesuai realitas lapangan, saya kira itu bagus. Tapi kalau tidak pernah ada pemutakhiran atau survei di lapangan, tiba-tiba status desilnya berubah, itu juga perlu dipertanyakan,” ujarnya.

‎

‎DPRD PPU, lanjut Syahrudin, tidak ingin terburu-buru memberikan respons sebelum informasi yang diterima dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, laporan dari masyarakat maupun perangkat RT menjadi dasar penting untuk dilakukan tindak lanjut.

‎

‎“Kami di DPR tidak bisa terlalu responsif kalau belum ada laporan atau aduan. Informasi ini harus kita cek dulu benar atau tidak. Kalau nanti ada laporan dari RT atau masyarakat, tentu akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

‎

‎Dalam waktu dekat, Syahrudin menyebut pihaknya akan mengecek kondisi warga di RT 028 dan RT 003 Kelurahan Waru. Apabila ditemukan persoalan dalam perubahan data, DPRD dapat meminta penjelasan kepada instansi yang berkaitan dengan pendataan penerima bantuan.

‎

‎“Nanti saya akan cek di RT 28 dan RT 3 di Waru. Kalau ada laporan dari RT, kita tindak lanjuti, bisa kita panggil BPS maupun Dinsos karena kami punya kewenangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” katanya.

‎

‎Menurut Syahrudin, database kemiskinan daerah nantinya dapat menjadi instrumen tambahan bagi pemerintah untuk memetakan masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, bantuan maupun intervensi pemerintah dapat tetap diarahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.(adv)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar